A.
LATAR
BELAKANG
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja
(K3) perusahaan di Indonesia secaraumum diperkirakan termasuk rendah. Pada
tahun 2005 Indonesia menempati posisiyang buruk jauh di bawah singapura, Malaysia, Filipina dan
Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia
di dunia internasional masih sangat rendah.
Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan
pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah).
kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjaanya. Karena itu
disamping perhatian perusahaan-
pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat
serta bebas dari berbagaibentuk macam-macam
pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja. Kecelakaan kerja tidak
saja menimbulkan banyak korban, kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha-pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh serta merusak lingkungan yang pada akhirnya akan
berdampak pada masyarakat
yang luas.
Pemahaman Dan Ruang Lingkup Kerja
A. Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja difilosofikan sebagai suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya
dan budanyanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian
secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha
mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 tidak dapat dipisahkan dengan proses
produksi baik jasa maupun industry. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka
menimbulkan konsekuensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula
meningkatnya resiko kecelakaan tenaga kerja.
B. Deskripsi Kecelakaan Kerja
Kinerja (performen) setiap
petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante
dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. bila
ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu
derajat kesehatan kerja yang optimal dan
peningkatan produktifitas. sebaliknya bila terdapat ketidakserasian dapat menimbulkan masalah
kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada
akhirnya akan menurunkan produktifitas kerja.