Selasa, 15 Maret 2016

Keselamatan Kerja


A.    LATAR BELAKANG
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secaraumum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisiyang buruk jauh di bawah singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah.
Indonesia akan sulit menghadapi pasar global   karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah).
kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjaanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan- pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat serta bebas dari berbagaibentuk macam-macam pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan banyak korban, kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha-pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh serta  merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat yang luas.



Pemahaman Dan Ruang Lingkup Kerja

A.  Pengertian Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budanyanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
K3 tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industry. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekuensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan tenaga kerja.

B.   Deskripsi Kecelakaan Kerja
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktifitas. sebaliknya bila terdapat ketidakserasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktifitas kerja.


                                                                   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar